Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum bersama Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani, M.Si dan unsur Forkopimda lainnya menyambut kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo S.H beserta rombongan saat tiba di Bandara Warukin Tanjung Tabalong, Kabupaten Tabalong, Senin (14/12).
Kedatangan tersebut merupakan kunjungan kerja Menteri dalam rangka peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Kalimantan Selatan dan menjadi (MPP) ke-32 di Indonesia, peresmian juga bertepatan dengan puncak perayaan hari jadi Kabupaten Tabalong ke-55 sekaligus jadi Kado HUT Kabupaten Tabalong.
"Hadirnya MPP merupakan suatu perjalanan pembaharuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimana merupakan pengembangan dari pelayanan terpadu satu pintu dan pelayanan terpadu satu atap, Istilahnya memang mall tetapi begitu masyarakat masuk ke ruangan ini bisa mengurus semua pelayanan perizinan dan non-perizinan yang di perlukan. Ini semua adalah bentuk pelayanan publik.
Lebih lanjut, Menteri Tjahjo Kumolo S.H mengapresiasi upaya Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani, M.Si beserta segenap jajaran yang telah menepati janji berkomitmen dan bekerja keras dalam menghadirkan MPP di Kabupaten Tabalong". ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo S.H saat meresmikan MPP Kabupaten Tabalong.
Ada 22 instansi yang tergabung dalam MPP tersebut termasuk layanan Pengadilan Negeri Tanjung salah satunya, Sebanyak 192 jenis layanan siap melayani kebutuhan perizinan, nonperizinan, serta administrasi penduduk Tabalong dan sekitarnya.
MPP diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan, dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.
MPP ke-32 di Indonesia ini juga menerapkan konsep digital melayani. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran atau perizinan secara online melalui aplikasi Paliat Online. Bahkan, MPP ini menyediakan layanan mengantar Surat Keputusan Perizinan ke rumah pemohon.
#pntanjung
#pntanjungharat
#humaspntanjung