PENGUMUMAN!
Jam kerja bulan Ramadhan 1443 Hijriah pada Pengadilan Negeri Tanjung.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022, tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah di lingkungan instansi pemerintah, dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadhan.
Dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja Pengadilan Negeri Tanjung selama bulan Ramadhan 1443 Hijriyah sebagai berikut:
Senin sampai Kamis
Jam Kerja : 08.00-15.00 WITA
Jam Istirahat : 12.00-12.30 WITA
Jumat
Jam Kerja : 08.00-15.30 WITA
Jam Istirahat : 11.30-12.30 WITA
Salam Semangat, Salam Integritas.
#pntanjung
#humaspntanjung
#pntanjungharat
#pntjgharat
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kemenpanrb
#rbkunwas
#pntanjung2022