Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 22/LK-MA/03/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Permohonan Konfirmasi Reviu Analitis pada Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2020 (Unaudited) dan hasil pembahasan terkait hal tersebut pada tanggal 1 April 2021, dengan ini diminta untuk menyiapkan dan memenuhi permintaan data / dokumen tambahan berupa dokumen kontrak pendapatan diterima dimuka (perjanjian sewa kontrak)
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI :