Kantor Pengadilan Negeri Tanjung melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) atas barang bergerak dengan kondisi rusak berat dan apa adanya
User Rating: 5 / 5
Kantor Pengadilan Negeri Tanjung melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) atas barang bergerak dengan kondisi rusak berat dan apa adanya