(Kamis, 4 Agustus 2022)
Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Tanjung, Bapak H.M. Noryadi, S.H., menghadiri kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu dihalaman Satnarkoba Polres Tabalong bersama dengan Waka Polres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H , Kaur Binops Sat Narkoba Iptu Richard David. HG, S.AP dan PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama.
Yang mana kali ini barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan dengan berat bersih 100,96 gram yang dibungkus dalam 25 paket plastik klip dimusnahkan menggunakan blender dan bekas pembukus dimusnakan dengan cara dibakar dan disisakan 0,64 gram untuk pemeriksaan di BPOM dan pembuktian di pengadilan.
Salam Semangat, Salam Integritas.
#pntanjung
#humaspntanjung
#pntanjungharat
#pntjgharat
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kemenpanrb
#rbkunwas
#pntanjung2022
#wbk
#wbbm
#polrestabalong
#antinarkoba