TABALONG HARAT, BERSAMA BERANTAS PEREDARAN NARKOBA.
------------------
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Dr. Wisnu Widiastuti, S.H.,M.Hum. menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di Polres Tabalong, Rabu (26/01/2022).
Bertempat di halaman Penyidik Satresnarkoba Polres Tabalong kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA yang dipimpin oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin S.H.,S.I.K.,M.Med.Kom. dan dihadiri juga oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tabalong Lukman Akbar Bastiar,S.H. dan pejabat terkait lainnya serta awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan serbuk kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih total keseluruhan 132,32 gram, hasil sitaan Satresnarkoba Tabalong dari 3 tersangka atas nama Yayan Herianto Als Ateng, Rudi Efendi Als Arab, dan Martobat Als Tobat.
Adapun pemusnahan sabu dimasukkan ke dalam blender, kemudian ditambahkan air, selanjutnya diblender hingga hancur dan larut, lalu air larutan dibuang ke dalam septictank disaksikan langsung oleh tersangka. Salah satu maksud dari pemusnahan ini secara psikologis agar masyarakat semua saling bekerja sama dan mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tabalong. Lalu bagi para tersangka agar kelak sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya, baik memakai, menjual dan mengedarkan.
Salam Sehat, Salam Integritas.
#pntanjung
#humaspntanjung
#pntanjungharat
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kemenpanrb
#rbkunwas
#antinarkotika
#tabalong
#bnn
#2022