Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tanjung yang diwakili langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Dr. Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum. dengan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan.
Senin, 3 Januari 2022, Bertempat di ruang Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung diadakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tanjung dengan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan sebagai penyedia POSBAKUM yang ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tanjung berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum, penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Panitera, Hakim, Pejabat Struktural,Pejabat Fungsional, Seluruh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Tanjung.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Tanjung.
Salam Semangat, Salam Integritas.
#pntanjung
#humaspntanjung
#pntanjungharat
#pntjgharat
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kemenpanrb
#rbkunwas
#pntanjung2022