Senin, 1 Februari 2021 Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tanjung diadakan penandatanganan Momorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tanjung dengan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan sebagai penyedia POSBAKUM yang ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Tanjung berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum , penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Tanjung.
#pntanjung
#humaspntanjung
#pengadilannegeritanjung
#humasmahkamahagung
#pntanjungharat