Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabalong menggelar rapat di ruang kerja Bupati Tabalong, Senin (21/12/2020).
Rapat dipimpin Bupati Tabalong H . Anang Syakhfiani, M.Si, di hadiri Dandim 1008 Letkol Inf Ras Herlambang Yudha, Kapolres AKBP M Muchdori, Kejari Syamsidar Monoarfa, SH dam Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Dr . Wisnu Widiastuti, S.H., M.Hum, turut Hadir Sekda Tabalong H AM Sangadji.
Rapat membahas dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkini di wilayah Kabupaten Tabalong. Salah satunya, terkait rencana strategis dalam menghadapi akhir tahun .
Aturan pengetatan perjalanan libur akhir tahun 2020 saat Natal dan Tahun baru ini dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan perjalanan Orang selama Libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa Pandemi
Bupati Tabalong H . Anang Syakhfiani, M.Si meminta penerapan protokol kesehatan Covid-19 harus dilakukan secara ketat dan tegas,
Ia berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 seusai masa libur akhir tahun. Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan dan ekonomi.
"Maka baik Pemerintah dan masyarakat harus saling bekerjasama dalam menjaga protokol kesehatan," tegasnya.
Untuk itu patuhilah protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin cuci tangan, Terutama menjelang libur panjang, sebaiknya di rumah saja agar terhindar dari virus Covid-19.
Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabalong membahas dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkini di wilayah Kabupaten Tabalong
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 560