Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, Pengadilan Negeri Tanjung Menyesuaikan Jam Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Selama masa pencegahan penyebaran Covid-19. Sebagai berikut:
Jam Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Selama masa pencegahan penyebaran Covid-19
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 438