Dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas, Pengadilan Negeri Tanjung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong serta Polres Tabalong, tadi pagi, Senin, 04 November 2019 melaksanakan Operasi sekaligus Sidang di tempat terhadap para pelanggar lalu lintas. Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA mengambil lokasi di depan Gedung Sarabakawa. Pengadilan Negeri Tanjung dalam operasi ini diwakili oleh seorang Hakim M.Rifa Rizah, SH. MH , Panitera Pengganti Tartono dan staf Kepaniteraan Pidana.