Sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Kelas II, Ibu Riyanti Desiwati,SH.MH selaku Ketua Pengadilan NegeriTanjung Kelas II menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
. Acara dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung. Acara yang bertema “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran MUSPIDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Tabalong atau yang mewakili yaitu Bupati Tabalong, Ketua DPRD Tabalong,Kepala Kepolisian Resort Tabalong,Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Dandim 1008/Tanjung, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas III Tanjung, Kepala Rumah Tahanan Klas II Tanjung Bpk/Ibu Advokat wilayah Kabupaten Tabalong, khususnya pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tanjung Sekretaris Daerah beserta jajarannya Pimpinan perusahaan dan perbankan Kabupaten Tabalong serta mitra kerja Pengadilan Negeri Tanjung